PPDB Online

No. SK: 000.8.3.4/297/DIKPORA

  1. data hasil ujian sekolah
  2. koneksi internet
  3. kelengkapan dokumen calon peserta didik baru

  1. draf juknis PPDB
  2. rapat pembahasan draf juknis PPDB
  3. pengesahan juknis
  4. persiapan pemetaan data calon PPDB
  5. sosialisasi PPDB
  6. bimbingan teknis operator PPDB
  7. pelaksanaan PPDB
  8. calon siswa melaksanakan pendafataran melalui operator sekolah
  9. calon siswa menyerahkan formulir PPDB
  10. operator memverifikasi data calon siswa dengan bukti fisik
  11. calon siswa menerima tanda bukti pendaftaran
  12. pengumuman hasil seleksi PPDB
  13. monitoring pelaksanaan PPDB

3 Bulan

Tidak dipungut biaya

PPDB Online

1. Pengaduan, saran dan masukan dapat disampaikan secara langsung dan tertulis melalui surat yang ditujukan kepada Kepala Dinas Pendidikan Pemuda dan Olahraga Kabupaten Bangli, Jalan Brigjen Ngurah Rai No.82 Bangli

2. Menyampaiakan Pengaduan, Saran dan Masukan langsung via :

a.       E-mail : disdikpora.banglikab.@gmail.com

b.       Website : http://disdikpora.banglikab.go.id

c.       Instagram : disdikpora_kab_bangli

d.       Facebook : Disdikpora Bangli


Anda juga dapat menyampaikan pengaduan, aspirasi, maupun permintaan informasi melalui aplikasi LAPOR!

Melalui LAPOR!, Anda dapat menyampaikan permasalahan pelayanan publik yang Anda temui dalam satu kanal sehingga laporanmu dapat kami sampaikan ke instansi terkait.

Website LAPOR! Unduh di Play Store Unduh di App Store

Isu dan Keluhan

Klik banner dibawah untuk melaporkan masalah Pelayanan Publik "PPDB Online"