pengesahan kurikulum

No. SK: 000.8.3.4/297/DIKPORA

  1. draf kurikulum
  2. hasil review kurikulum
  3. hasil revew dari pengawas
  4. kurikulum sudah di paraf kasi kurikulum
  5. kurikulu sudah di paraf kabid dikdas

  1. petugas layanan membuat draf revisi kurikulum
  2. revew draf kurikulum
  3. draf kurikulum yang sudah di revew
  4. mencari paraf
  5. mencari tanda tangan pengesahan kurikulum

1 Minggu

Tidak dipungut biaya

Pengesahan Kurikulum

1. Pengaduan, saran dan masukan dapat disampaikan secara langsung dan tertulis melalui surat yang ditujukan kepada Kepala Dinas Pendidikan Pemuda dan Olahraga Kabupaten Bangli, Jalan Brigjen Ngurah Rai No.82 Bangli

2. Menyampaiakan Pengaduan, Saran dan Masukan langsung via :

a.       E-mail : disdikpora.banglikab.@gmail.com

b.       Website : http://disdikpora.banglikab.go.id

c.       Instagram : disdikpora_kab_bangli

d.       Facebook : Disdikpora Bangli


Anda juga dapat menyampaikan pengaduan, aspirasi, maupun permintaan informasi melalui aplikasi LAPOR!

Melalui LAPOR!, Anda dapat menyampaikan permasalahan pelayanan publik yang Anda temui dalam satu kanal sehingga laporanmu dapat kami sampaikan ke instansi terkait.

Website LAPOR! Unduh di Play Store Unduh di App Store

Isu dan Keluhan

Klik banner dibawah untuk melaporkan masalah Pelayanan Publik "pengesahan kurikulum"