No. SK: KP-KSOPU.MKS 82 TAHUN 2024
Sesuai Peraturan Pemerintah nomor 15 Tahun 2016 tentang Jenis dan Tarif atas Jenis Penerimaan Negara Bukan Pajak yang Berlaku pada Kementerian Perhubungan. Pengujian Stabilitas Kapal Bangunan baru/perombakan:
1. Sampai dengan GT 1600
Rp. 500.000,00 per kapal
2. Lebih dari GT 1600
Rp. 1.000.000,00 per kapal
Berita acara Pengawasan Pengujian dan perhitungan stabilitas kapal
1. Pengaduan, saran, dan masukan dapat disampaikan secara tertulis melalui surat yang ditujukan kepada Kepala Kantor Kesyahbandaran dan Otoritas Pelabuhan Utama Makassar
2. Menyampaikan pengaduan, saran dan masukan langsung via:
a. Telepon: 0411-3616444
b. E-mail: ksop_utama.makassar@kemenhub.go.id
c. Kanal pengaduan layanan KSOP Utama Makassar: WA PPID 0811 417 8899/0811
Melalui LAPOR!, Anda dapat menyampaikan permasalahan pelayanan publik yang Anda temui dalam satu kanal sehingga laporanmu dapat kami sampaikan ke instansi terkait.
Website LAPOR! Unduh di Play Store Unduh di App Store