Standar Pelayanan Seleksi Nasional Peserta Didik Baru

  1. Tercatat sebagai peserta didik kelas IX/III wusto Mts/SMP Negeri, Swasta, dan Pendidikan Diniyah Formal (PDF) pada Tahun Pelajaran tersebut
  2. Berusia maksimal 17 tahun
  3. Mendapat rekomendasi kolektif sebagai siswa terbaik dari Kepala Madrasah/Sekolah/PDF/Pendidikan Muadalah asal sesuai dengan kuota pendaftar per Madrasah/Sekolah/PDF/Pendidikan muadalah yang ditetapkan
  4. Bagi pendaftar jalur prestasi melampirkan surat keterangan/rekomendasi dari kepala madrasah/sekolah/PDF/Pendidikan muadalah sebagai siswa berprestasi Tingkat Nasional (KSM, OSN, MYRES, OPSI, lomba penelitian/karya ilmiah yang diselenggarakan oleh pemerintah (kemenag, Kemendikbudristek), BRIN), ajang talenta nasional yang sudah dikurasi oleh Kementerian dan atau Lembaga resmi terkait, juara 1,2, dan 3 tingkat Nasional pada kegiatan;MTQ, MQK, olimpiade Bahasa arab/inggris; dan hafidz minimal 15 juz, serta penghargaan merupakan lanjutan dari OSN seperti; IMO,IBO, IPhO, IChO,IOI, IGeO, IESO, IAO, IOAA, IEOm ISO, IEYI, dan ASPC peraih medali emas, perak, perunggu, atau penghargaan penghormatan (Honorable mention);
  5. Memliki NISN yang terdaftar pada EMIS (bagi MTs PDF/Pendidikan Muadalah) atau Dapodik (bagi SMP)
  6. Pas foto berwarna terbaru
  7. Fotokopi akte kelahiran
  8. Fotokopo KKS,PKH,KIP, SKTM bagi yang mempunyai

  1. pendaftaran SNPDB MAN-IC dilakukan secara daring/online dengan cara mengakses ke Alamat website: https://snpdb-madrasah.kemenag.go.id
  2. verifikasi kelengkapan administrasi pendaftaran SNPDB MAN-IC dilakukan secara daring/online;
  3. pencetakan kartu tes wajib dicetak bagi pendaftar yang dinyatakan lengkap berkasnya;
  4. pelaksanaan tes dilaksanakan Computer Based Test (CBT) dan
  5. pengumuman kelulusan dapat diakses melalui aplikasi SNPDB MAN-IC, melalui: https://snpdbmadrasah.kemenag.go.id
  6. pendaftar membuat akun pendaftaran SNPDB MAN-IC dengan menggunakan akun email dan Nomor Induk Kependudukan (NIK) calon pendaftar melalui aplikasi yang ditetapkan;
  7. pendaftar melakukan input data dan mengunggah dokumen surat rekomendasi dari kepala madrasah/sekolah asal;
  8. khusus pendaftar Jalur Prestasi melakukan input data tambahan;
  9. berupa sertifikat/piagam prestasi dan data 2 (dua) pilihan madrasa yang dituju;
  10. pendaftar memilih MAN Insan Cendekia paling banyak 2 pilihan.
  11. pendaftar mengunggah berkas-berkas yang dipersyaratkan
  12. pendaftar mencetak Kartu Pendaftaran, jika seluruh formulir telah diisikan dengan baik dan benar sebagai bukti telah terdaftar dalam SNPDB-MANIC.
  13. pendaftar memilih tempat lokasi tes di tempat yang sudah ditentukan oleh panitia penyelenggara tes SNPDB.

40 Hari

Tidak dipungut biaya

Bukti Pendaftaran

1. Secara Langsung dengan Petugas

 2. WhatsApp Center 0856-0040-4062

 3. Call Center : (0285)4151884

 4. www.lapor.go.id

 5. Email : manicp2015@gmail.com

Anda juga dapat menyampaikan pengaduan, aspirasi, maupun permintaan informasi melalui aplikasi LAPOR!

Melalui LAPOR!, Anda dapat menyampaikan permasalahan pelayanan publik yang Anda temui dalam satu kanal sehingga laporanmu dapat kami sampaikan ke instansi terkait.

Website LAPOR! Unduh di Play Store Unduh di App Store

Isu dan Keluhan

Klik banner dibawah untuk melaporkan masalah Pelayanan Publik "Standar Pelayanan Seleksi Nasional Peserta Didik Baru"