pelayanan penatausahaan dan inventarisasi barang negara dan bmd

No. SK: 000.8.3.4/297/DIKPORA

  1. buku inventaris dan pengadaan
  2. buku manual barang
  3. laporan mutasi barang

  1. mengumpulkan data dokumen pengadaan barang
  2. melakukan pencatatan barang ke dalam KIB A,B,,D,E,F,KIR dan buku inventaris
  3. inventarisasi menerima barang inventaris APBD maupun APBN, pemberian kode dan regestrasi barang dan melakukan pendataan barang inventaris dan menyusun buku inventaris
  4. entri data barang inventaris dana APBD dalam aplikasi SIMDA BMD validasi data dengan BKPAD entri data barang dana APBN dan pihak ketiga
  5. pengiriman laporan

6 Bulan

Tidak dipungut biaya

pelayanan penatausahaan dan inventarisasi barang negara dan bmd

1.       1. Pengaduan, saran dan masukan dapat disampaikan secara langsung dan tertulis melalui surat yang ditujukan kepada Kepala Dinas Pendidikan Pemuda dan Olahraga Kabupaten Bangli, Jalan Brigjen Ngurah Rai No.82 Bangli

2.       2. Menyampaiakan Pengaduan, Saran dan Masukan langsung via :

a.       E-mail : disdikpora.banglikab.@gmail.com

b.      Website : http://disdikpora.banglikab.go.id

c.       Instagram : disdikpora_kab_bangli

d.      Facebook : Disdikpora Bangli


Anda juga dapat menyampaikan pengaduan, aspirasi, maupun permintaan informasi melalui aplikasi LAPOR!

Melalui LAPOR!, Anda dapat menyampaikan permasalahan pelayanan publik yang Anda temui dalam satu kanal sehingga laporanmu dapat kami sampaikan ke instansi terkait.

Website LAPOR! Unduh di Play Store Unduh di App Store

Isu dan Keluhan

Klik banner dibawah untuk melaporkan masalah Pelayanan Publik "pelayanan penatausahaan dan inventarisasi barang negara dan bmd"