pelayanan pengelolaan dapodik

No. SK: 000.8.3.4/297/DIKPORA

  1. seluruh satuan pendidikan yang sudah terdaftar secara nasional atau sudah memiliki NPSN
  2. sudah menginstal aplikasi dapodik di laptop

  1. menginstal aplikasi (master aplikasi)
  2. sosialisasi aplikasi ke satuan pendidikan
  3. input data sekolah
  4. singkronisasi data sekolah
  5. akses data hasil singkronisasi

10 Hari

Tidak dipungut biaya

Pelayanan Dapodik

1.       . Pengaduan, saran dan masukan dapat disampaikan secara langsung dan tertulis melalui surat yang ditujukan kepada Kepala Dinas Pendidikan Pemuda dan Olahraga Kabupaten Bangli, Jalan Brigjen Ngurah Rai No.82 Bangli

2.       2. Menyampaiakan Pengaduan, Saran dan Masukan langsung via :

a.       E-mail : disdikpora.banglikab.@gmail.com

b.      Website : http://disdikpora.banglikab.go.id

c.       Instagram : disdikpora_kab_bangli

d.      Facebook : Disdikpora Bangli


Anda juga dapat menyampaikan pengaduan, aspirasi, maupun permintaan informasi melalui aplikasi LAPOR!

Melalui LAPOR!, Anda dapat menyampaikan permasalahan pelayanan publik yang Anda temui dalam satu kanal sehingga laporanmu dapat kami sampaikan ke instansi terkait.

Website LAPOR! Unduh di Play Store Unduh di App Store

Isu dan Keluhan

Klik banner dibawah untuk melaporkan masalah Pelayanan Publik "pelayanan pengelolaan dapodik"