Permohonan Alat Pembelajaran

No. SK: no. 6 tahun 2023

  1. Mengisi form pengajuan alat pembelajaran

  1. 1. Memberikan surat permohonan alat pembelajaran 2. Kepala madrasah memberikan persetujuan; 3. Petugas melakukan pengadaan; 4. Petugas pengadaan memberikan alat pembelajaran kepada pemohon

Alat pembelajaran didapatkan pengguna layanan maks 30 hari, jika tidak tersedia

Tidak dipungut biaya

Alat pembelajaran

1.    Pengaduan, saran dan masukan dapat disampaikan secara tertulis melalui surat yang ditujukan kepada: Kepala ; Madrasah Aliyah Negeri 2 Kebumen

2.    Menyampaikan pengaduan, saran dan masukan melalui alamat https://www.man2kebumen.sch.id/p/ptsp-man-2-kebumen.html

3.Menyampaikan pengaduan, saran dan masukan melalui alamat: MAN 2 Kebumen Jl. Pemuda No. 190 Kebumen
Anda juga dapat menyampaikan pengaduan, aspirasi, maupun permintaan informasi melalui aplikasi LAPOR!

Melalui LAPOR!, Anda dapat menyampaikan permasalahan pelayanan publik yang Anda temui dalam satu kanal sehingga laporanmu dapat kami sampaikan ke instansi terkait.

Website LAPOR! Unduh di Play Store Unduh di App Store

Isu dan Keluhan

Klik banner dibawah untuk melaporkan masalah Pelayanan Publik "Permohonan Alat Pembelajaran"