No. SK: 188/15.1/431.506/2023
jangka waktu penyelesaian pelayana SEHATI dilaksanakan paling lambat 5 menit sejak diterimanya permohonan dari masyarakat selaku pemohon layanan publikasi melalui aplikasi PEREKSA
Tidak dipungut biaya
surat verefikasi dan validasi DTKS
Pengaduan melalui :
1. Langsung kek Kantor Kecamatan
2. melalu surat yang ditujukan kepada camat
3. pengaduan online melalu LAPOR!
Melalui LAPOR!, Anda dapat menyampaikan permasalahan pelayanan publik yang Anda temui dalam satu kanal sehingga laporanmu dapat kami sampaikan ke instansi terkait.
Website LAPOR! Unduh di Play Store Unduh di App Store