Pelayanan Kebandarudaraan

No. SK: SKEP.GM.AMQ.27/OM.07/2023

  1. Penumpang Memiliki Tiket

  1. Membeli tiket penerbangan di loket penjualan tiket atau secara online
  2. Datang ke Bandara 2 Jam sebelum keberangkatan untuk melakukan checkin atau menggunakan layanan checkin online jika mendukung
  3. Melakukan pemeriksaan keamanan sebelum masuk ke ruang tunggu keberangkatan
  4. Menunggu waktu keberangkatan di ruang tunggu yang sudah ditentukan sesuai dengan boarding pass masing masing penumpang

Masa berlaku tetap sampai terdapat perubahan terhadap Peraturan Menteri dan Perubahan Nomenklatur Perusahaan

Dokumen Standar Pelayanan

Anda juga dapat menyampaikan pengaduan, aspirasi, maupun permintaan informasi melalui aplikasi LAPOR!

Melalui LAPOR!, Anda dapat menyampaikan permasalahan pelayanan publik yang Anda temui dalam satu kanal sehingga laporanmu dapat kami sampaikan ke instansi terkait.

Website LAPOR! Unduh di Play Store Unduh di App Store

Isu dan Keluhan

Klik banner dibawah untuk melaporkan masalah Pelayanan Publik "Pelayanan Kebandarudaraan"