Pelayanan Kesehatan Lansia

No. SK: 03/SK.01/PKM-KE/TU.08/I/2024

  1. Pasien sudah terdaftar di loket pendaftaran

  1. Pasien membawa berkas persyaratan pendaftaran
  2. Pasien mendaftar di loket pendaftaran
  3. Petugas melakukan anamnesa kepada pasien
  4. Petugas melakukan pemeriksaan pada pasien
  5. Petugas melakukan pemeriksaan penunjang apabila diperlukan
  6. Petugas memberikan rujukan ke faskes lanjutan (RS) apabila diperlukan
  7. Petugas memberi resep obat
  8. Pasien dipersilahkan mengantri obat di apotik

Anamneses : 3-6 Menit

Pemeriksaan Fisik : 5-10 Menit

Konsultasi : 5-10 Menit

Terapi : 2-4 Menit

Pendokumentasian : 5-10 Menit

Tidak dipungut biaya

Konsultasi dokter, Pemeriksaan medis, Tindakan medis, Terapi medis

1.    Email : endepuskemaskota@gmail.com

2.    Hotline center : 081236009236

3.    Kotak Saran


Anda juga dapat menyampaikan pengaduan, aspirasi, maupun permintaan informasi melalui aplikasi LAPOR!

Melalui LAPOR!, Anda dapat menyampaikan permasalahan pelayanan publik yang Anda temui dalam satu kanal sehingga laporanmu dapat kami sampaikan ke instansi terkait.

Website LAPOR! Unduh di Play Store Unduh di App Store

-

Isu dan Keluhan

Klik banner dibawah untuk melaporkan masalah Pelayanan Publik "Pelayanan Kesehatan Lansia "