Standar Pelayanan Surat keterangan Kelahiran

  • Persyaratan
    1. KTP Suami Istri
    2. Saksi

  • Standar Pelayanan Surat Keterangan Kelahiran
    1. Setelah melakukan pertolongan persalinan, petugas membuat surat Keterangan Kelahiran di Buku KIA

10 Menit

Tidak dipungut biaya

Surat Keterangan Kelahiran

1. Mendatanagi Puskesmas Langsung

2. Melalui Kotak Saran / Aduan

3. Melalui FB Puskesmas Pintukota

4. Melalui Email puskesmaspintukota@gmail.com

Anda juga dapat menyampaikan pengaduan, aspirasi, maupun permintaan informasi melalui aplikasi LAPOR!

Melalui LAPOR!, Anda dapat menyampaikan permasalahan pelayanan publik yang Anda temui dalam satu kanal sehingga laporanmu dapat kami sampaikan ke instansi terkait.

Website LAPOR! Unduh di Play Store Unduh di App Store

Isu dan Keluhan

Klik banner dibawah untuk melaporkan masalah Pelayanan Publik "Standar Pelayanan Surat keterangan Kelahiran"