Standar Pelayanan Rawat Inap

  • Persyaratan
    1. Buku KIA
    2. Kartu BPJS dan KTP

  • Standar Pelayanan Rawat Inap
    1. Petugas melakukan pemeriksaan Vital Sign pada Ibu Post Partum
    2. Petugas melakukan Observasi

24 Jam

1. Peserta BPJS Gratis

2. Pasien Umum Rp. 400.000

Perawatan Sesudah Bersalin

1. Mendatangi Puskesmas Langsung

2. Melalui kortak saran / Aduan

3. Melalui FB Puskesmas Pintukota

4. Melalui Email puskesmaspintukota@gmail.com

Anda juga dapat menyampaikan pengaduan, aspirasi, maupun permintaan informasi melalui aplikasi LAPOR!

Melalui LAPOR!, Anda dapat menyampaikan permasalahan pelayanan publik yang Anda temui dalam satu kanal sehingga laporanmu dapat kami sampaikan ke instansi terkait.

Website LAPOR! Unduh di Play Store Unduh di App Store

Isu dan Keluhan

Klik banner dibawah untuk melaporkan masalah Pelayanan Publik "Standar Pelayanan Rawat Inap"