permohonan ijin PPL,PKL, Magang, dan penelitian

No. SK: no. 6 tahun 2023

  1. pemohon datang ke Madrasah
  2. Membawa surat izin dari Perguruan Tinggi

  1. 1. Calon peneliti mengumpulkan berkas secara online ataupun offline 2. Kepala madrasah memberikan persetujuan 3. Petugas menyampaikan surat izin PPL, PKL, Magang.

penyelesaian minimal 1 jam dan maksimal 1 hari

Tidak dipungut biaya

surat permohonan ijin PPL,PKL,Magang, dan penelitian

1.    Pengaduan, saran dan masukan dapat disampaikan secara tertulis melalui surat yang ditujukan kepada: Kepala ; Madrasah Aliyah Negeri 2 Kebumen

2.    Menyampaikan pengaduan, saran dan masukan melalui alamat: https://www.man2kebumen.sch.id/p/ptsp-man-2-kebumen.html

3.    Menyampaikan pengaduan, saran dan masukan melalui alamat: MAN 2 Kebumen Jl. Pemuda No. 190 Kebumen.



Anda juga dapat menyampaikan pengaduan, aspirasi, maupun permintaan informasi melalui aplikasi LAPOR!

Melalui LAPOR!, Anda dapat menyampaikan permasalahan pelayanan publik yang Anda temui dalam satu kanal sehingga laporanmu dapat kami sampaikan ke instansi terkait.

Website LAPOR! Unduh di Play Store Unduh di App Store

Isu dan Keluhan

Klik banner dibawah untuk melaporkan masalah Pelayanan Publik "permohonan ijin PPL,PKL, Magang, dan penelitian"