Pelayanan Poli Fisioterapi

No. SK: 03/SK.01/PKM-KE/TU.08/I/2024

  1. Pasien sudah terdaftar di loket pendaftaran

  1. Petugas memanggil pasien sesuai nomor antrian
  2. Petugas memastikan identitas pasien berdasarkan rekam medis
  3. Petugas melakukan anamnesis
  4. Petugas melakukan pemeriksaan / tindakan fisioterapi sesuai prosedur
  5. Petugas menentukan diagnosis Fisioterapi
  6. Petugas memberikan terapi / tindak lanjut yang sesuai dengan kondisi pasien.
  7. Petugas membuat program dan menjadwalkan control terapi berikutnya.
  8. Petugas mendokumentasikan dalam buku register

Anamneses : 3-6 Menit

Pemeriksaan Fisik : 5-10 Menit

Terapi :

a.    Infra Merah :10-15 Menit

b.    Ultrasound  : 5-15 Menit

c.    Terapi latihan : 15-30 Menit

Pendokumentasian : 5-10 Menit

1.  Pasien  BPJS/KIS : Gratis

2.  Pasien Umum : Sesuai Peraturan Daerah Kabupaten Ende NO. 1 Tahun 2024 Tentang  Pajak Daerah dan Retribusi Daerah.

·         Tindakan Kecil : Rp. 25.000

·         Tindakan Sedang : Rp. 30.000

Tindakan Besar : Rp. 35.000

Konsultasi Fisioterapi, Assesment Fisioterapi, Penatalaksanaan Fisioterapi

1.    Email:endepuskesmaskota@gmail.com

2. Hotline center : 081236009236

3. Kotak Sarani

Anda juga dapat menyampaikan pengaduan, aspirasi, maupun permintaan informasi melalui aplikasi LAPOR!

Melalui LAPOR!, Anda dapat menyampaikan permasalahan pelayanan publik yang Anda temui dalam satu kanal sehingga laporanmu dapat kami sampaikan ke instansi terkait.

Website LAPOR! Unduh di Play Store Unduh di App Store

-

Isu dan Keluhan

Klik banner dibawah untuk melaporkan masalah Pelayanan Publik "Pelayanan Poli Fisioterapi "