Pelayanan Persalinan

No. SK: 03/SK.01/PKM-KE/TU.08/I/2024

  1. Pasien Umum (Pasien menyerahkan Kartu BPJS mandiri)
  2. Pasien BPJS/KIS (Pasien menyerakan Kartu BPJS bantuan Pemerintah)

  1. Pasien datang
  2. Pasien berbaring di ruang periksa
  3. Petugas melakukan kajian dan tindakan awal sesuai kasus sedangkan petugas lain mendaftarakan pasien
  4. Petugas melakukan pemeriksaan dan tata laksana sesuai kasus sedangkan petugas lain meminta buku KIA , Kartu Jaminan Kesehatan dan KTP
  5. Apabila Kasusnya normal pasien akan diobsevasi dan dirawat sesuai standar pelayanan
  6. Apabila Kasus Berisko akan segera dirujuk ke Rumah Sakit

1. Primi : 480 Menit x 720 Menit

2. Multi : 480 Menit

1. Pasien BPJS / KIS : Gratis
2. Pasien Umum : Peraturan Daerah Kabupaten Ende NO. 1 Tahun 2024 Tentang Pajak Daerah dan Retribusi Daerah.

Pelayanan Asuhan Persalinan Normal

1. Email:endepuskesmaskota@gmail.com

2. Hotline center : 081236009236

3. Kotak Saran

Anda juga dapat menyampaikan pengaduan, aspirasi, maupun permintaan informasi melalui aplikasi LAPOR!

Melalui LAPOR!, Anda dapat menyampaikan permasalahan pelayanan publik yang Anda temui dalam satu kanal sehingga laporanmu dapat kami sampaikan ke instansi terkait.

Website LAPOR! Unduh di Play Store Unduh di App Store

-

Isu dan Keluhan

Klik banner dibawah untuk melaporkan masalah Pelayanan Publik "Pelayanan Persalinan"