Standar Pelayanan USG

  • Persyaratan
    1. Mebawa kartu BPJS
    2. Membawa Buku KIA

  • Standar Pelayanan USG
    1. Pasien datang ke Puskesmas
    2. Pasien mengambil nomor antrian
    3. Pasien mealkukan pendaftaran
    4. Pasien menunggu di ruang tunggu
    5. Petugas melakukan anamnesa
    6. Petugas melakukan pengukuran Vital Sign
    7. Dokter melakukan pemeriksaan USG

40 Menit

1. Peserta BPJS tidak di kenakan biaya

2. Pasien Umum Rp. 90.000

Ibu hamil mendapatkan Pelaynan USG

1. Mendatangi langsung Puskesmas

2. Melalui Kotak Saran / Aduan

3. Melalui FB Puskesmas Pintukota

4. Melalui Email puskesmaspintukota@gmail.com

Anda juga dapat menyampaikan pengaduan, aspirasi, maupun permintaan informasi melalui aplikasi LAPOR!

Melalui LAPOR!, Anda dapat menyampaikan permasalahan pelayanan publik yang Anda temui dalam satu kanal sehingga laporanmu dapat kami sampaikan ke instansi terkait.

Website LAPOR! Unduh di Play Store Unduh di App Store

Isu dan Keluhan

Klik banner dibawah untuk melaporkan masalah Pelayanan Publik "Standar Pelayanan USG"