Pelayanan Konseling Gizi

No. SK: 03/SK.01/PKM-KE/TU.08/I/2024

  1. Membawa Kartu Identitas (KTP dan KK)
  2. Membawa Kartu Jaminan Kesehatan (bagi yang memiliki)
  3. Membawa Surat Pengantar/hasil pemeriksaan dari Rumah Sakit atau Klinik dokter Praktek

  1. Pasien sudah terdaftar di Loket Pendaftaran
  2. Pasien di arahkan ke poli tujuan pemeriksaan
  3. Pasien telah melakukan pemeriksaan skrining gizi
  4. Pasien yang telah dilakukan skrining gizi dan ditemukan adanya masalah gizi, dirujuk ke poli gizi
  5. Pasien diberikan Konseling Gizi dan Diet yang diperlukan
  6. Pasien dianjurkan untuk Rawat Jalan

30 Menit

Tidak dipungut biaya

Pengukuran Berat Badan dan Tinggi Badan, Pengkuran Lingkar Lengan, Penilaian Status Gizi Pasien, Konsultasi Gizi

1. Email:endepuskesmaskota@gmail.com

2. Hotline center : 081236009236

3. Kotak Saran

Anda juga dapat menyampaikan pengaduan, aspirasi, maupun permintaan informasi melalui aplikasi LAPOR!

Melalui LAPOR!, Anda dapat menyampaikan permasalahan pelayanan publik yang Anda temui dalam satu kanal sehingga laporanmu dapat kami sampaikan ke instansi terkait.

Website LAPOR! Unduh di Play Store Unduh di App Store

-

Isu dan Keluhan

Klik banner dibawah untuk melaporkan masalah Pelayanan Publik "Pelayanan Konseling Gizi"