Pelayanan Operasi Bedah Hewan

No. SK: 08.03/KPTS-DKPP/VIII.2024

  1. Jenis Hewan yang di layani: Kucing, Anjing, Musang, Kera, Kelinci,Sapi, Kambing dan Babi
  2. Pemilik memiliki NIK agar dapat di daftarkan dan laporkan secara online pada Aplikasi i-SIKHNAS

  1. Pemilik hewan datang langsung membawa hewan ke puskeswan sesuai tanggal operasi yang sudah ditentukan
  2. Pemilik hewan mengisi form operasi dan menandatangai form pernyataan operasi
  3. Dilakukan pemeriksaan hewan untuk mengetahui apakah hewan memenuhi persyaratan operasi atau tidak Tindakan operasi, pemberian obat
  4. Petugas mensterilkan bahan alat dan ruangan
  5. Petugas melakukan pencatatan dan pelaporan
  6. Pemilik hewan mengambil hewan yang dioperasi setelah konsultasi dengan dokter hewan (jika diperlukan).

Senin– Jumat : Jam 08.30  12.00 WIB dan Jam 14.00-15.30 WIB


Tidak dipungut biaya

Pelayanan Operasi Bedah Hewan

WA Center DKPP : 0822 8668 1030


Anda juga dapat menyampaikan pengaduan, aspirasi, maupun permintaan informasi melalui aplikasi LAPOR!

Melalui LAPOR!, Anda dapat menyampaikan permasalahan pelayanan publik yang Anda temui dalam satu kanal sehingga laporanmu dapat kami sampaikan ke instansi terkait.

Website LAPOR! Unduh di Play Store Unduh di App Store

Web : https://dkpp.dumaikota.go.id/ Email :diskpp.dumai@gmail.com

Isu dan Keluhan

Klik banner dibawah untuk melaporkan masalah Pelayanan Publik "Pelayanan Operasi Bedah Hewan"