Pelayanan umum surat masuk

No. SK: 06 Tahun 2023

  1. Pemohon datang ke madrasah atau online ke PILAM
  2. Membawa surat atau share surat lewat PILAM

  1. Pemohon datang ke madrasah atau online lewat kontak pilam
  2. Diterima oleh satpam diantar menemui petugas PILAM
  3. Petugas PILAM menindak lanjuti diberikan kepada petugas layanan yang berwenang
  4. Pemberian no surat
  5. Disposisi diberikan kepada petugas layanan
  6. Tindak lanjut disposisi

jangka waktu penyelesaian minimal 25 menit dan maksimal 3 hari sejak dari surat masuk diterima

Tidak dipungut biaya

Disposisi

 Pengaduan, saran dan masukan dapat disampaikan secara tertulis melalui surat yang ditujukan kepada: Kepala ; Madrasah Aliyah Negeri 2 Kebumen

2.    Menyampaikan pengaduan, saran dan masukan melalui alamat: https://www.man2kebumen.sch.id/p/ptsp-man-2-kebumen.html

3. Menyampaikan pengaduan, saran dan masukan melalui alamat: MAN 2 Kebumen      Jl.   Pemuda No. 190 Kebumen.
Anda juga dapat menyampaikan pengaduan, aspirasi, maupun permintaan informasi melalui aplikasi LAPOR!

Melalui LAPOR!, Anda dapat menyampaikan permasalahan pelayanan publik yang Anda temui dalam satu kanal sehingga laporanmu dapat kami sampaikan ke instansi terkait.

Website LAPOR! Unduh di Play Store Unduh di App Store

Isu dan Keluhan

Klik banner dibawah untuk melaporkan masalah Pelayanan Publik "Pelayanan umum surat masuk"