Standar Pelayanan Kesehatan Lingkungan

  • Persyaratan
    1. Membawa Rujukan daroi Poli Umum dan Poli TB Kusta

  • Standar Pelayanan Kesehatan Lingkungan
    1. Petugas menerima pasien yang di rujuk dari POLI
    2. Petugas memberikan konseling terhadap pasien yang di akibatkan oleh faktor kesehatan lingkungan (30 menit)
    3. Pasien di minta untuk mengisi dan menanda tangani formulir tindak lanjut konseling
    4. Berdasarkan hasil konseling tenaga kesehatan lingkungan membuat janji dengan pasien untuk dilakukan inspeksi kesehatan lingkungan di rumahnya

30 Menit

Tidak dipungut biaya

Pengetahuan tentang Lingkungan

1. Mendatangi Langsung Puskesmas

2. Melalui Kotak Saran / Aduan

3. Melalui FB Puskesmas Pintukota

4. Melalui Email puskesmaspintukota@gmail.com

Anda juga dapat menyampaikan pengaduan, aspirasi, maupun permintaan informasi melalui aplikasi LAPOR!

Melalui LAPOR!, Anda dapat menyampaikan permasalahan pelayanan publik yang Anda temui dalam satu kanal sehingga laporanmu dapat kami sampaikan ke instansi terkait.

Website LAPOR! Unduh di Play Store Unduh di App Store

Isu dan Keluhan

Klik banner dibawah untuk melaporkan masalah Pelayanan Publik "Standar Pelayanan Kesehatan Lingkungan"