Loket pendaftaran

No. SK: 440/089/UKP/PTM/2024

  1. Pasien Umum
  2. Pasien Kartu Indonesia Sehat (KIS)
  3. Pasien Kartu Sikka Sehat (KSS)
  4. Pasien Gratis Program

  1. Pasien datang mengambil nomor antrian untuk melakukan pendaftaran, untuk pasien gawat darurat dilakukan oleh keluarga atau petugas
  2. Petugas memanggil sesuai nomer urut antrian
  3. Petugas senyum, salam dan sapa kepada pasien
  4. Petugas menanyakan kartu berobat pasien(pasien lama), untuk pasien baru menanyakan Kartu Tanda Pengenal (KTP/KK)
  5. Petugas menanyakan kepada pasien kepemilikan kartu (BPJS/KIS/ASKES) dan pasien yang tidak memiliki kartu jaminan tersebut termasuk pasien umum
  6. Bila tidak membawa kartu berobat, petugas meminta pendaftar untuk mencari pada buku register kelurahan yang disediakan
  7. Petugas pendaftaran menanyakan keluhan pasien untuk menentukan poli tujuan pasien dan ditulis pada lembar Rekam Medis
  8. Petugas mengarahkan pasien keruang tunggu depan poli yang dituju sambil memberikan Kartu Berobat Pasien
  9. Petugas loket menulis dibuku register
  10. Petugas rekam medis menyerahkan status pasien ke poli yang dituju

5 - 10 menit waktu yang di butuhkan untukpendaftaran

1.        Pasien Umum  : Rp.14.500

2.        Pasien JKN : Gratis

3.        Pasien KSS : Gratis

4.Pasien Gratis Program

1. Pendaftaran Pasien Rawat Jalan Dan Rawat Inap Umum dan Rawat Inap Bersalin, 2. Penyediaan Rekam Medis Pasien, 3. Membawakan Rekam Medis Pasien Ke Unit Layanan Yang Dituju

1.      Wa : 0812-3882-3580

2.      IG : pkmtelukmaumere

3.       Facebok : Puskesmas Teluk Maumere

4.       Eail : pkmtelukmaumere@gmail.com

  5.   Kotak Saran Puskesmas
Anda juga dapat menyampaikan pengaduan, aspirasi, maupun permintaan informasi melalui aplikasi LAPOR!

Melalui LAPOR!, Anda dapat menyampaikan permasalahan pelayanan publik yang Anda temui dalam satu kanal sehingga laporanmu dapat kami sampaikan ke instansi terkait.

Website LAPOR! Unduh di Play Store Unduh di App Store

Isu dan Keluhan

Klik banner dibawah untuk melaporkan masalah Pelayanan Publik "Loket pendaftaran"