5. Pelayanan Kesehatan Ibu Anak

  1. Melakukan Registrasi di loket Pendaftaran atau memberikan surat rujukan dari polindes/poskesdes
  2. Buku Pink KIA bagi ibu hamil/ nifas

  1. Petugas menerima map rekam medis dari petugas pendaftaran
  2. Petugas memanggil pasien sesuai nomer antrian di kertas resep pasien
  3. Petugas melakukan identifikasi pasien
  4. Petugas memberikan pelayanan kesehatan: A. Pelayanan Kesehatan Ibu Hamil • Petugas melakukan kajian awal klinis berupa anamnesa, pemeriksaan fisik ibu, pemeriksaan janin/ bayi dalam kandungan
  5. B. Pelayanan Kesehatan Reproduksi • Petugas melakukan kajian awal klinis berupa anamnesa, pemeriksaan fisik dan reproduksi
  6. Petugas melakukan rujukan internal untuk pasien yang memerlukan layanan terpadu
  7. Petugas mengantar pasien ke ruang tujuan rujukan internal dan menyerahakan formulir rujukan internal dan map rekam medis yang sudah diisi lengkap
  8. Setelah menerima jawaban rujukan internal petugas menjelaskan hasilnya kepada pasien
  9. Petugas melakukan rujukan eksternal yang diperlukan atas indikasi
  10. Petugas memberikan terapi pengobatan dan tindakan sesuai hasil pemeriksaan pasien
  11. Petugas memberikan pendidikan dan penyuluhan kesehatan yang sesuai pada pasien atau keluarganya
  12. Petugas memberikan resep obat bila pasien mendapat obat dan mempersilahkan mengambil di ruang farmasi
  13. Petugas mengembalikan buku KIA (Warna pink) yang sudah diisi lengkap tentang hasil pemeriksaan pasien.
  14. Petugas melakukan pencatatan hasil kegiatan buku register
  15. Petugas menginput data pasien di aplikasi E PUSK

1.    ANC terpadu 60 menit

2.    ANC lanjutan 15 menit

3. Kesehatan Reproduksi dan ibu nifas 20 – 30 menit tergantung kasus

1. pasien Umum

baru dan lama: 14.500

2. pasien JKN, KIS gratis

3. Pasien Program Gratis

1. Pemeriksaan Kesehatan ibu hamil 2. Pemeriksaan kesehatan ibu nifas 3. Pelayanan kesehatan reproduksi

1. Kotak Saran

2. Petugas dimeja piket

3. Survey Kepuasan Pelanggan

Anda juga dapat menyampaikan pengaduan, aspirasi, maupun permintaan informasi melalui aplikasi LAPOR!

Melalui LAPOR!, Anda dapat menyampaikan permasalahan pelayanan publik yang Anda temui dalam satu kanal sehingga laporanmu dapat kami sampaikan ke instansi terkait.

Website LAPOR! Unduh di Play Store Unduh di App Store

Isu dan Keluhan

Klik banner dibawah untuk melaporkan masalah Pelayanan Publik "5. Pelayanan Kesehatan Ibu Anak"