Pelayanan Pemeriksaan Umum /Poli Umum

No. SK: 188.4/696/SK/PUSK.WOLMAR/2024

  1. Rekam medis pasien
  2. Rujukan atau surat pengantar dari faskes jika ada

  1. Petugas menerima RKK pasien dari petugas loket
  2. Petugas memanggil pasien sesuai urutan
  3. Petugas melakukan ananmesis, pemeriksaan fisik dan konseling
  4. Petugas melakukan rujukan internal lintas program jika dibutuhkan
  5. Petugas melakukan pemeriksaan penunjang bila diperlukan
  6. Petugas melakukan rujukan eksternal bila diperlukan
  7. Petugas megarhkan pasien ke loket obat

20 Menit

Tidak dipungut biaya

Pemeriksaan fisik, tindakan medik, konseling dan edukasi

Pengaduan secara lisan dapat langsung disampaikan dan diselesaikan secara berjenjgan mulai dari petugas loket harian – pengelola – kepala puskesmas

Pengaduan secara tidak langsung bias melalui :

a.         Kotak saran yang telah disediakan di depan loket obat

b.         Facebook : Puskesmas Wolomarang

c.     Telfon : (0382) 2400108

Email : wolmarhwl@gmail.com

Anda juga dapat menyampaikan pengaduan, aspirasi, maupun permintaan informasi melalui aplikasi LAPOR!

Melalui LAPOR!, Anda dapat menyampaikan permasalahan pelayanan publik yang Anda temui dalam satu kanal sehingga laporanmu dapat kami sampaikan ke instansi terkait.

Website LAPOR! Unduh di Play Store Unduh di App Store

Isu dan Keluhan

Klik banner dibawah untuk melaporkan masalah Pelayanan Publik "Pelayanan Pemeriksaan Umum /Poli Umum"