Pelayanan poli MTBS

No. SK: 188.4/696/SK/PUSK.WOLMAR/2024

  1. Pasien telah menyelesaikan proses pendaftaran
  2. Pasien telah melakukan pembayaran retribusi sesuai dengan Perda
  3. Pasien memiliki Rekam Medis Pribadi
  4. 4. Pasien membawa rujukan bila diperlukan

  1. Petugas menerima RM dari petugas loket
  2. Petugas memanggil pasien sesuai nomor urutan
  3. Petugas melakukan anamnesis, pemeriksaan fisik,terapi dan konseling
  4. Petugas melakukan Rujukan internal lintas program, jika dibutuhkan
  5. Petugas melakukan pemeriksaan penunjang bila diperlukan
  6. Petugas melakukan rujukan eksternal bila diperlukan
  7. Petugas mengarahkan pasien ke loket obat
  8. Pasien pulang

membutuhkan waktu kisaran 20 menit karena harus dilakukan pemeriksaan secara menyeluruh, 

Tidak dipungut biaya

Pemeriksaan, tindakan medis, konseling dan edukasi

Pengaduan secara lisan dapat langsung disampaikan dan diselesaikan secara berjenjgan mulai dari petugas loket harian – pengelola – kepala puskesmas

 Pengaduan secara tidak langsung bias melalui :

Kotak saran yang telah disediakan di depan loket obat

Facebook : Puskesmas Wolomarang

Telfon : (0382) 2400108

 Email : wolmarhwl@gmail.com

Anda juga dapat menyampaikan pengaduan, aspirasi, maupun permintaan informasi melalui aplikasi LAPOR!

Melalui LAPOR!, Anda dapat menyampaikan permasalahan pelayanan publik yang Anda temui dalam satu kanal sehingga laporanmu dapat kami sampaikan ke instansi terkait.

Website LAPOR! Unduh di Play Store Unduh di App Store

Isu dan Keluhan

Klik banner dibawah untuk melaporkan masalah Pelayanan Publik "Pelayanan poli MTBS"