Pelayanan Jasa Perawatan Hewan

No. SK: 08.03/KPTS-DKPP/VIII.2024

  1. Hewan yang diperiksakan: anjing dan kucing
  2. Mengisi form grooming

  1. Pemilik Hewan melakukan pendaftaran grooming secara manual
  2. Petugas menerima dan memasukkan data hewan yang akan di grooming kedalam buku
  3. Petugas melakukan pemeriksaan hewan untuk mengetahui hewan sehat dan dapat dilakukuan grooming
  4. Pelaksaan grooming

Senin – Jum’at : Jam 09.00 s.d 12.00 WIB dan jam 14.00 s.d 15.30 WIB.


Tidak dipungut biaya

Pelayanan jasa perawatan hewan (grooming)

1. A Center DKPP : 0822 8668 1030

Telepon atau WA kemasing-masing Koordinator Wilayah (Koorwil). Berikut nama-namanya :

1. drh. Jumaini / 08128589991

2. drh. Irfan Siuriyadi/ 082163139506

3. drh. Widya  Fitri Afche/ 085263953518

4.drh. Afriyani/ 082362575581


Anda juga dapat menyampaikan pengaduan, aspirasi, maupun permintaan informasi melalui aplikasi LAPOR!

Melalui LAPOR!, Anda dapat menyampaikan permasalahan pelayanan publik yang Anda temui dalam satu kanal sehingga laporanmu dapat kami sampaikan ke instansi terkait.

Website LAPOR! Unduh di Play Store Unduh di App Store

Web : https://dkpp.dumaikota.go.id/ Email :diskpp.dumai@gmail.com

Isu dan Keluhan

Klik banner dibawah untuk melaporkan masalah Pelayanan Publik "Pelayanan Jasa Perawatan Hewan"