No. SK: Pusk.L.Bajo.821/sk/18/V/2024
1. Pelayanan obat jadi : 10 menit terhitung mulai semua persyaratan resep lengkap
2. Pelayanan obat racikan : 15 menit terhitung mulai semua persyaratan resep lengkap
Tidak dipungut biaya
Pelayanan Kefarmasian ( Resep Pasien )
1. Secara langsung dapat disampaikan kepada petugas yang memberikan pelayanan
2. Secara tidak langsung dapat disampaikan melalui :
· Kotak Saran
· Nomor pengaduan : 081239921147
· Telp. : (0385) 41114
· Email : labuanbajo.pkm@gmail.com
· Facebook : UPTD Puskesmas Labuan Bajo
· Website:https://pkm-labuanbajo.manggaraibaratkab.go.id
Melalui LAPOR!, Anda dapat menyampaikan permasalahan pelayanan publik yang Anda temui dalam satu kanal sehingga laporanmu dapat kami sampaikan ke instansi terkait.
Website LAPOR! Unduh di Play Store Unduh di App Store