Layanan Konseling

No. SK: 188.46-276/DP3AKB-BPP

  • Pendaftaran Langsung (Offline)
    1. Mengisi Buku Tamu
    2. Mengisi Form Register Layanan Puspaga
    3. Membawa Fotocopy KTP
  • Pendaftaran Tidak Langsung (Online)
    1. Mengisi Form Register Layanan Puspaga
    2. Mengirim Foto KTP

  • Konseling Langsung (Offline)
    1. Mengisi Buku Tamu
    2. Mengisi Form Register Layanan Puspaga
    3. Proses Konseling
  • Konseling Tidak Langsung (Online)
    1. Mengisi Form Registrasi Layanan Puspaga
    2. Proses Konseling

60 Menit

Tidak dipungut biaya

Konseling

Jl. MT. Haryono No. 187, Kelurahan Damai, Balikpapan Selatan.

Anda juga dapat menyampaikan pengaduan, aspirasi, maupun permintaan informasi melalui aplikasi LAPOR!

Melalui LAPOR!, Anda dapat menyampaikan permasalahan pelayanan publik yang Anda temui dalam satu kanal sehingga laporanmu dapat kami sampaikan ke instansi terkait.

Website LAPOR! Unduh di Play Store Unduh di App Store

0858-4549-7497