Pembuatan Surat Kehilangan membutuhkan waktu dua (2) Menit sampai dengan selesai.
Tidak dipungut biaya
SURAT KEHILANGAN
Masyarakat yang akan membuat surat kehilangan diharuskan kekantor desa, dengan membawa persyaratan yang telah ditentukan petugas.
Melalui LAPOR!, Anda dapat menyampaikan permasalahan pelayanan publik yang Anda temui dalam satu kanal sehingga laporanmu dapat kami sampaikan ke instansi terkait.
Website LAPOR! Unduh di Play Store Unduh di App StoreKASI KESEJAHTERAAN