Mekanisme Penerbitan SKCK Perpanjangan

No. SK: KEP/6/I/2024

  • Mekanisme Penerbitan SKCK Perpanjangan
    1. pemohon mengisi daftar pertanyaan yang diberikan oleh petugas
    2. pemohon menyerahkan daftar pertanyaan yang telah diisi beserta kelengkapan berkas kepada petugas
    3. pemohon melakukan pembayaran PNBP sebesar Rp. 30.000
    4. proses pengetikan identitas dan penerbitan SKCK
    5. SKCK selesai dan diserahkan kepada pemohon

  • MEKANISME PENERBITAN SKCK BARU
    1. pemohon mengisi daftar pertanyaan yang diberikan oleh petugas
    2. pemohon menyerahkan daftar pertanyaan yang telah diisi beserta kelengkapan berkas kepada petugas
    3. pemohon melakukan pembayaran PNBP sebesar Rp. 30.000
    4. proses pengetikan identitas dan penerbitan SKCK
    5. SKCK selesai dan diserahkan kepada pemohon

15 menit

30000

Mekanisme Penerbitan SKCK Perpanjangan

Anda juga dapat menyampaikan pengaduan, aspirasi, maupun permintaan informasi melalui aplikasi LAPOR!

Melalui LAPOR!, Anda dapat menyampaikan permasalahan pelayanan publik yang Anda temui dalam satu kanal sehingga laporanmu dapat kami sampaikan ke instansi terkait.

Website LAPOR! Unduh di Play Store Unduh di App Store

Pendaftaran SKCK Online melalui aplikasi Polri Super APP

Isu dan Keluhan

Klik banner dibawah untuk melaporkan masalah Pelayanan Publik "Mekanisme Penerbitan SKCK Perpanjangan"