Pelayanan Rumah Tunggu Kelahiran

No. SK: Pusk.L.Bajo.821/sk/18/V/2024

  1. 2 ( dua ) hari sebelum tafsiran persalinan
  2. 2 (dua ) hari setelah persalinan

15 Menit

Tidak dipungut biaya

Pelayanan Rumah Tunggu Kelahiran

  1. Secara langsung dapat disampaikan kepada petugas yang memberikan pelayanan
  2. Secara tidak langsung dapat disampaikan melalui :

·         Kotak Saran

·         Nomor Pengaduan :081239921147

·         Email :labuanbajo.pkm@gmail.com

·         Facebook  : Uptd Puskesmas Labuan Bajo

·         Website     :https://pkm-labuanbajo.manggaraibaratkab.go.id


Anda juga dapat menyampaikan pengaduan, aspirasi, maupun permintaan informasi melalui aplikasi LAPOR!

Melalui LAPOR!, Anda dapat menyampaikan permasalahan pelayanan publik yang Anda temui dalam satu kanal sehingga laporanmu dapat kami sampaikan ke instansi terkait.

Website LAPOR! Unduh di Play Store Unduh di App Store

Isu dan Keluhan

Klik banner dibawah untuk melaporkan masalah Pelayanan Publik "Pelayanan Rumah Tunggu Kelahiran"