No. SK: Pusk.L.Bajo.821/sk/18/V/2024
1. VK memberi pelayanan setiap hari 1x24 jam 2. Respon tindakan oleh petugas ±30 menit ( khusus nomor 1-3 ) · Terima pasien dan Anamnesa pasien : 10 menit · Pemeriksaan fisik umum : 20 menit · Pemeriksaan penunjang laboratorium Laboratorium sederhana : protein urine : 5 menit, Hb Sahli : 15 menit · VT : 15 menit · Persalinan Fase Aktif : 6 jam · Partus : 2 jam · Post Partum : 2 jam |
1. Pasien Umum: sesuai PERBUB No.6 Tahun 2023 Tentang Pajak Daerah dan Retribusi Daerah Ø Loket …………………………………….Rp. 10.000 Ø Biaya Perawatan/ hari………………….Rp. 75.000 Ø Konsul Obgyn……………………..........Rp. 30.000 Ø Pertolongan Persalinan Normal……....Rp. 700.000 Ø Perawatan Nifas Normal…………… …RP.20.000 Ø Pelayanan Penangan Persalinan Komplikasai Rp. 950.000 Ø Pelayanan Nifas komplikasi……………RP.35.000 Ø Pelayanan Penanganan Komplikasi Bayi Baru Lahir Rp. 175.000 Ø Tindakan Pra rujukan pada Komplikasi Kebidanan Rp. 125.000 Ø Perawatan Bayi Resiko Tinggi………...Rp. 150.000 Ø Tindakan Manua Placenta …………….Rp. 175.000 Ø Pemasangan IUD Pasca Salin ………..Rp. 100.000 Ø Pemasangan Infus………………………RP.40.000 Ø Pencabuatan Infus………………………Rp.10.000 Ø Pemasangan Ulang Infus………………Rp. 20.000 Ø Heacting/ Jahit Luka 1 sampe 3 jahitan.Rp. 50.000 Ø Heacting/Jahit luka 4 sampe 9 jahitan..RP.95.000 Ø Heacting/Jahit luka lebih dari 10 jahitanRP.150.000 Ø Pemasangan Cateter tetap ……………Rp. 100.000 Ø Pencabutan Cateter tetap ……………..Rp.10.000 Ø Perjenis Suntikan IV/IM/SC/IC)………. Rp. 5.000 Ø Pemakaian O2/Liter pemberian/menit. .Rp. 200 Ø Pemasangan Cateter urin tidak tetap Rp. 10.000 Ø Suction……………………………….…...Rp. 15.000 Ø Rujukan dalam Kota Labuan Bajo PP Rp.50.000 Ø Laboratorium:-Darah rutin otomatik (hematologic analyser…RP.55.000 2. BPJS/KIS: tidak ada biaya (kecuali kasus tertentu yang tertuang dalam Permenkes No 28 Tahun 2014 Tentang Daftar Layanan Kesehatan yang Ditanggung oleh BPJS. |
Pelayanan persalinan
1. Secara langsung dapat disampaikan kepada petugas yang memberikan pelayanan 2. Secara tidak langsung dapat disampaikan melalui : · Kotak Saran · Nomor Pengaduan :081239921147 · Email :labuanbajo.pkm@gmail.com · Facebook : Uptd Puskesmas Labuan Bajo · Website :https://pkm-labuanbajo.manggaraibaratkab.go.id |
Melalui LAPOR!, Anda dapat menyampaikan permasalahan pelayanan publik yang Anda temui dalam satu kanal sehingga laporanmu dapat kami sampaikan ke instansi terkait.
Website LAPOR! Unduh di Play Store Unduh di App Store