No. SK: 445/02/SK/UPTD.Pusk.Bgi/I/2024
Waktu penyelesaianSesuai kasus
Tidak dipungut biaya
Pelayanan Upaya Kesehetan Perorangan
1. Datang Langsung Ke Tim pengaduan Puskesmas
2. Mengisi kotak saran Pengaduan
3. Kirim Ke Email ke : pengaduanpkmbanggai@gmail.com
4. SMS/WA Chat ket Nomor :
0853 9825 3655
Melalui LAPOR!, Anda dapat menyampaikan permasalahan pelayanan publik yang Anda temui dalam satu kanal sehingga laporanmu dapat kami sampaikan ke instansi terkait.
Website LAPOR! Unduh di Play Store Unduh di App Store