Poli Khusus/Lansia

No. SK: 445/02/SK/UPTD.Pusk.Bgi/I/2024

  1. Pasien Berusia ? 60 tahun
  2. Membawa Kartu identitas (KTP / KK )
  3. Kartu BPJS

± 15 Menit (Disesuaikan Dengan Kondisi Pasien Dan Tindakan Dokter)

Pasien Umum (Sesuai Perda No. 07 Tahun 2023)

Pasien JKN (Sesuai Permenkes No. 3 Tahun 2023)

konsultasi dokter

Petugas : Petugas Terkait

Kotak Saran : Tersedia Di Tempat Pelayanan

Call Center : 0853 9825 3655

E-MAIL : uptdpuskesmasbanggai@gmail.com


Anda juga dapat menyampaikan pengaduan, aspirasi, maupun permintaan informasi melalui aplikasi LAPOR!

Melalui LAPOR!, Anda dapat menyampaikan permasalahan pelayanan publik yang Anda temui dalam satu kanal sehingga laporanmu dapat kami sampaikan ke instansi terkait.

Website LAPOR! Unduh di Play Store Unduh di App Store

Isu dan Keluhan

Klik banner dibawah untuk melaporkan masalah Pelayanan Publik "Poli Khusus/Lansia"