No. SK: 065/KPTS/PKM.S/2024
+- 10-20 menit sesuai kasus
Umum: Berdasarkan Peraturan Daerah Kota Prabumulih Nomor 4 Tahun 2023 Tentang Pajak Daerah dan Retribusi Daerah
JKN: Sesuai Peraturan Menteri Kesehatan No. 03 Tahun 2023 Tentang Standar Tarif Pelayanan Kesehatan dalam Penyelenggaraan Program Jaminan
Resep Obat; Surat Rujukan.
Buku Keluhan;
Kotak Pengaduan;
No. Telp / Whatsapp: (+62 852-6761-8954);
Email: pkm.sukajadipbm@gmail.com
Facebook: Puskesmas Sukajadi Prabumulih;
Instagram: Puskesmas_Sukajadi_Prabumulih;
Web: https://puskesmassukajadi.kotaprabumulih.go.id/
Melalui LAPOR!, Anda dapat menyampaikan permasalahan pelayanan publik yang Anda temui dalam satu kanal sehingga laporanmu dapat kami sampaikan ke instansi terkait.
Website LAPOR! Unduh di Play Store Unduh di App Store