Pemeriksaan Gigi

  • Persyaratan
    1. Pasien datang membawa KTP/ BPJS
    2. Membawa kartu berobat bagi yang sudah memiliki

  • Prosedur
    1. Pasien datang
    2. Pasien melakukan pendaftaran di loket
    3. Pasien menunggu di ruang tunggu
    4. Dilakukan Anamnesa pada pasien
    5. Pasien ditangani
    6. Diberikan resep untuk menuju ke apotek
    7. Jika tidak dapat ditangani pasien diberikan rujukan ke rumah sakit

20 - 30 menit (Tergantung Jenis Tindakan)

1. Gratis (Peserta BPJS)

2. Berbayar bagi pasien umum (tarif Perda yang berlaku)

Pemeriksaan masalah kesehatan gigi

1. Langsung mendatangi Puskesmas

2. Mengisi kotak saran

3. Facebook: PuskesmasPintukota

4. Email: puskesmaspintukota@gmail.com

Anda juga dapat menyampaikan pengaduan, aspirasi, maupun permintaan informasi melalui aplikasi LAPOR!

Melalui LAPOR!, Anda dapat menyampaikan permasalahan pelayanan publik yang Anda temui dalam satu kanal sehingga laporanmu dapat kami sampaikan ke instansi terkait.

Website LAPOR! Unduh di Play Store Unduh di App Store

Isu dan Keluhan

Klik banner dibawah untuk melaporkan masalah Pelayanan Publik "Pemeriksaan Gigi"