Standar Pelayanan Kenaikan Gaji Berkala (KGB).

No. SK: 005/DSIDIKBUD/2024

  1. Surat Kenaikan Gaji Berkala terakhir;
  2. SK Kenaikan Pangkat terakhir;
  3. SK Mutasi/SK Kepala Sekolah terakhir.

  1. Kasubbag umum dan kepegawaian memeriksa buku kontrol Kenaikan Gaji Berkala setiap bulan dan memerintahkan Pengadministrasi Umum/Pengelola data kepegawaian untuk mengumpulkan serta menyiapkan bahan kenaikan gaji berkala PNS, menghitung masa kerja kenaikan gaji berkala dan menyusun nominatif PNS yang akan mendapatkan kenaikan gaji berkala pada setiap bulan;
  2. Pengadministrasi Umum/Pengelola data kepegawaian melapor nominatif kenaikan gaji berkala dan konsep kenaikan gaji berkala kepada Kasubbag Umum dan Kepegawaian;
  3. Kasubbag Umum dan Kepegawaian mengecek dan mengoreksi konsep gaji berkala jika disetujui akan disampaikan kepada Sekretaris untuk mendapat persetujuan dan jika tidak setuju diserahkan kepada Pengadministrasi Umum/Pengelola data kepegawaian untuk diperbaiki;
  4. Sekretaris memeriksa jika sudah benar memaraf dan diteruskan kepada Kepala Dinas untuk ditandatangani;
  5. Setelah diparaf oleh Kasubbag Umum dan Kepegawaian, Sekretaris dan ditandatangani oleh Kepala Dinas, dikembalikan kepada Pengadministrasi Umum/Pengelola data kepegawaianr untuk diberi nomor dan tanggal dan stempel serta menyerahkan kepada PNS yang mendapat kenaikan gaji berkala, 1 eks diarsipkan, dan 2 eks diteruskan ke Badan Keuangan Daerah untuk proses ke dalam daftar gaji.

1 Hari kerja

Tidak dipungut biaya

SK Kenaikan Gaji Berkala (KGB)

Penyampaian Pengaduan:
 a. Pengaduan langsung, melalui:
    -Tatap muka langsung kepada petugas layanan pengaduan
 b. Pengaduan melalui media sosial, melalui:
     - Kotak Saran/kotak kepuasan mayarakat
     - e-mail : dikbud.sbs@gmail.com, diknas_sambas@yahoo.co.id
     - Website : https://disdikbud.sambas.go.id
     - Facebook : disdikbud sambas
     - Instagram : disdikbud_sambas_prov_kalbar
     - Kotak Saran/kotak kepuasan mayarakat
     - WA Konsultasi:
         1. Mahjudin, SE (081522796952)
         2. Darna Setiawati (082255704205)

Anda juga dapat menyampaikan pengaduan, aspirasi, maupun permintaan informasi melalui aplikasi LAPOR!

Melalui LAPOR!, Anda dapat menyampaikan permasalahan pelayanan publik yang Anda temui dalam satu kanal sehingga laporanmu dapat kami sampaikan ke instansi terkait.

Website LAPOR! Unduh di Play Store Unduh di App Store

Isu dan Keluhan

Klik banner dibawah untuk melaporkan masalah Pelayanan Publik "Standar Pelayanan Kenaikan Gaji Berkala (KGB)."