Standar Pelayanan Surat Keterangan Siswa Aktif

No. SK: 012.a Tahun 2024

  1. Surat Permohonan Surat Keterangan Siswa Aktif dengan menunjukan data siswa di Emis

  1. Petugas TU menerima berkas pengajuan dari pemohon yang sudah lengkap
  2. Petugas TU membuat surat keterangan siswa aktif untuk di paraf Kepala Urusan TU dan ditanda tangani oleh kepala madrasah
  3. Pemohon menerima surat keterangan siswa aktif

60 Menit

Tidak dipungut biaya

Surat keterangan siswa aktif

Pengaduan, saran, dan masukan langsung melalui alamat: Madrasah Tsanawiyah Negeri 1 Sijunjung

Jln Jalan Lintas Sumatera Palangki      

 Email: mtsnpalangki@yahoo.co.id
Anda juga dapat menyampaikan pengaduan, aspirasi, maupun permintaan informasi melalui aplikasi LAPOR!

Melalui LAPOR!, Anda dapat menyampaikan permasalahan pelayanan publik yang Anda temui dalam satu kanal sehingga laporanmu dapat kami sampaikan ke instansi terkait.

Website LAPOR! Unduh di Play Store Unduh di App Store

mtsnpalangki@yahoo.co.id

Isu dan Keluhan

Klik banner dibawah untuk melaporkan masalah Pelayanan Publik "Standar Pelayanan Surat Keterangan Siswa Aktif"