Pelayanan Kegawatdaruratan dan Ruang Tindakan Medis

  1. Kasus gawat darurat
  2. Kasus non gawat darurat melakukan registrasi melalui loket pendaftaran

  1. Pasien gawat darurat langsung masuk ke ruang Tindakan
  2. Petugas melakukan triase untuk identifikasi kegawatdaruratan
  3. Petugas melakukan identifikasi pasien
  4. Pengantar pasien melakukan pendaftaran di Loket pendaftaran
  5. Petugas melakukan anamnesa dan pemeriksaan tanda tanda vital
  6. Petugas melakukan tindakan awal untuk pertolongan pertama / basic life support
  7. Petugas melakukan pemeriksaan laboratorium bila diperlukan
  8. Petugas menegakkan diagnosa dan membuat rencana tindakan serta pengobatan
  9. Petugas memberikan penjelasan kepada pasien/ keluarganya mengenai kondisi pasien dan penanganan yang akan dilakukan
  10. Petugas meminta persetujuan tindakan dengan penandatanganan informed consent
  11. Petugas melakukan tindakan dan pengobatan
  12. Petugas melakukan observasi hingga kondisi pasien membaik/ stabil
  13. Petugas merujuk pasien bila tidak dapat ditangani di Puskesmas, sebelum merujuk petugas meminta informed consent rujukan.
  14. Petugas menghubungi RS tempat rujukan sebelum mengantarkan pasien.
  15. Bagi pasien umum Pengantar pasien menyelesaikan administrasi pembayaran.

1.    Respon      tindakan oleh petugas kurang dari 2 menit

2. Lamadengan kondisi pasien dan jenis tindakan

1. pasien umum 

tindakan medik umum:

tindakan ringan 35.000

tindakan sedang 48.000

tindakan berat 58.000

2. Pasien JKN, KIS, KSS Ggratis

1. Pelayanan Kesehatan darurat 2. Pelayanan tindakan medis sederhana 3. Rujukan ke Rumah Sakit

1. kotak saran

2. Buku Keluhan

3. penyampaian lisan kepada petugas di meja piket

4. Kuisioner kepuasan pelanggan setiap 6 bulan

Anda juga dapat menyampaikan pengaduan, aspirasi, maupun permintaan informasi melalui aplikasi LAPOR!

Melalui LAPOR!, Anda dapat menyampaikan permasalahan pelayanan publik yang Anda temui dalam satu kanal sehingga laporanmu dapat kami sampaikan ke instansi terkait.

Website LAPOR! Unduh di Play Store Unduh di App Store

Isu dan Keluhan

Klik banner dibawah untuk melaporkan masalah Pelayanan Publik "Pelayanan Kegawatdaruratan dan Ruang Tindakan Medis"