Pelayanan Loket Pendaftaran

  1. MEMBAWA KARTU IDENTITAS BEROBAT
  2. MEMBAWA KARTU IDENTITAS (KTP/SIM/KK)
  3. MEMBAWA KARTU JKN

  1. Petugas mengantar langsung pasien dengan kategori skrining merah/kuning/orange ke Ruang Tindakan/Ruang Bersalin tanpa mengambil nomor antrian untuk dilakukan penanganan segera, namun keluarga/kerabat/petugas akan membantu proses pendaftaran.
  2. Petugas loket pendaftaran memanggil sesuai nomor antrian
  3. Petugas menanyakan tujuan kedatangan pasien
  4. Petugas menanyakan jenis kunjungan pasien, baru pertama kali berobat atau sudah pernah berobat.
  5. Petugas menanyakan kartu identitas KTP/SIM/KIA/KK, kartu jaminan kesehatan serta kartu berobat (jika punya).
  6. Petugas mencatat identitas pasien ke buku register kunjungan pasien.
  7. Petugas membuatkan rekam medis baru dan kartu pengunjung puskesmas untuk pasien baru (15 menit waktu pelayanan).
  8. Petugas mengambil rekam medis yang sudah ada untuk pasien lama(5-8 menit waktu pelayanan).
  9. Petugas mengisi identitas pasien di lembar rekam medis.
  10. Petugas mempersilahkan pasien/keluarga pasien keruangan yang dituju
  11. Petugas mengantar rekam medis ke ruang tujuan

10 Menit

PASIEN BARU DAN LAMA YANG TIDAK MEMILIKI KARTU JKN : Rp. 14.500

PASIEN BARU DAN LAMA YANG MEMILIKI KARTU JKN : TIDAK DIPUNGUT BIAYA

1

WA PETUGAS LOKET : 081395989422, 082142128785, 082301792024

INSTGRAM : uptpuskesmasmapitara

EMAIL :uptpuskemasmapitara@gmail.com

Anda juga dapat menyampaikan pengaduan, aspirasi, maupun permintaan informasi melalui aplikasi LAPOR!

Melalui LAPOR!, Anda dapat menyampaikan permasalahan pelayanan publik yang Anda temui dalam satu kanal sehingga laporanmu dapat kami sampaikan ke instansi terkait.

Website LAPOR! Unduh di Play Store Unduh di App Store

Isu dan Keluhan

Klik banner dibawah untuk melaporkan masalah Pelayanan Publik "Pelayanan Loket Pendaftaran"