Standar Pelayanan Cetak Ulang Laporan Hasil Belajar Hilang/ rusak

No. SK: 012.a Tahun 2024

  1. Surat Permohonan cetak ulang laporan hasil belajar hilang/rusak

  1. Petugas TU menerima berkas pengajuan dari pemohon yang sudah lengkap
  2. Petugas TU mencetak ulang Laporan Hasil Belajar untuk ditanda tangani oleh kepala madrasah
  3. Pemohon menerima berkas cetak ulang Laporan Hasil Belajar

2 Hari kerja

Tidak dipungut biaya

Laporan hasil Belajar

Pengaduan, saran, dan masukan langsung melalui alamat: Madrasah Tsanawiyah Negeri 1 Sijunjung

Jln Jalan Lintas Sumatera Palangki      

 Email: mtsnpalangki@yahoo.co.id
Anda juga dapat menyampaikan pengaduan, aspirasi, maupun permintaan informasi melalui aplikasi LAPOR!

Melalui LAPOR!, Anda dapat menyampaikan permasalahan pelayanan publik yang Anda temui dalam satu kanal sehingga laporanmu dapat kami sampaikan ke instansi terkait.

Website LAPOR! Unduh di Play Store Unduh di App Store

mtsnpalangki@yahoo.co.id

Isu dan Keluhan

Klik banner dibawah untuk melaporkan masalah Pelayanan Publik "Standar Pelayanan Cetak Ulang Laporan Hasil Belajar Hilang/ rusak"