Standar Pelayanan Perbaikan Data Siswa pada Laporan Hasil Belajar

No. SK: 012.a Tahun 2024

  1. Surat Permohonan Data Siswa pada Laporan Hasil Belajar

  1. Petugas TU menerima berkas pengajuan dari pemohon yang sudah lengkap
  2. Petugas TU membuatkan surat permohonan data siswa pada Laporan Hasil Belajar untuk ditanda tangani oleh kepala madrasah
  3. Pemohon menerima berkas surat permohonan data siswa pada Laporan Hasil Belajar

2 Hari kerja

Tidak dipungut biaya

Laporan Hasil Belajar yang sudah diperbaiki

Pengaduan, saran, dan masukan langsung melalui alamat: Madrasah Tsanawiyah Negeri 1 Sijunjung

Jln Jalan Lintas Sumatera Palangki      

 Email: mtsnpalangki@yahoo.co.id
Anda juga dapat menyampaikan pengaduan, aspirasi, maupun permintaan informasi melalui aplikasi LAPOR!

Melalui LAPOR!, Anda dapat menyampaikan permasalahan pelayanan publik yang Anda temui dalam satu kanal sehingga laporanmu dapat kami sampaikan ke instansi terkait.

Website LAPOR! Unduh di Play Store Unduh di App Store

mtsnpalangki@yahoo.co.id

Isu dan Keluhan

Klik banner dibawah untuk melaporkan masalah Pelayanan Publik "Standar Pelayanan Perbaikan Data Siswa pada Laporan Hasil Belajar"