Upaya Kesehatan Kerja dan Olahraga

No. SK: 400.7.1/105/PKM SKW TENGAH II/TAHUN 2024

  1. Memakai masker
  2. Membawa formulir atau lembar ceklis
  3. Membawa Alat peraga apabila diperlukan

  1. Kepala Puskesmas menginformasikan RPK (Rencana Pelaksanaan Kegiatan) Tahunan puskesmas kepada penanggung jawab UKM dan Pelaksana progam
  2. Penanggung jawab UKM dan Pelaksana Program merencanakan kegiatan sesuai dengan RPK
  3. Pelaksana Program Kesehatan Kerja dan Olahraga menentukan tanggal pelaksanaan kegiatan, jika diperlukan perlaksanaan program Kesehatan Kerja dan Olahraga berkoordinasi dengan lintas program dan lintas sektor
  4. Pelaksana Program Kesehatan Kerja dan Olahraga memastikan sarana dan prasarana pendukung kegiatan program
  5. Pelaksana Program Kesehatan Kerja dan Olahraga melaksanakan kegiatan sesuai dengan jadwal kegiatan
  6. Pelaksana program Kesehatan Kerja dan Olahraga mendokumentasikan kegiatan sesua hasil kegiatan program
  7. Pelaksana program Kesehatan Kerja dan Olahraga melaporkan hasil kegiatan program kepada Kepala Puskesmas

480 Menit

Tidak dipungut biaya

1. Pembinaan Kesehatan Kerja; 2. Pemeriksaan Kesehatan Berkala Pekerja; 3. Pembinaan Kader Pos UKK; 4. Pengukuran Kebugaran Calon Jemaah Haji; 5. Pengukuran Kebugaran Anak Sekolah

1. Kotak saran

2. Meja petugas pengaduan

3. Website: www.puskestengah2.singkawangkota.go.id

4. Email: puskesmasroban@gmail.com

5. Instagram: puskesmassingkawangtengah2

6. Facebook: Puskesmas Roban

7. Whatsapp: 0858 2127 4519

8. SP4N LAPOR!

Anda juga dapat menyampaikan pengaduan, aspirasi, maupun permintaan informasi melalui aplikasi LAPOR!

Melalui LAPOR!, Anda dapat menyampaikan permasalahan pelayanan publik yang Anda temui dalam satu kanal sehingga laporanmu dapat kami sampaikan ke instansi terkait.

Website LAPOR! Unduh di Play Store Unduh di App Store