Upaya Kesehatan Lansia

No. SK: 400.7.1/105/PKM SKW TENGAH II/TAHUN 2024

  1. Membawa buku kesehatan Lansia/KMS Lansia
  2. Membawa kartu pengenal/KTP/JKN

  1. Pasien datang ke posyandu
  2. Kader melakukan pendaftaran, pengukuran dan penimbangan BB atau TB (meja 1)
  3. Kader melakukan pengisian KMS (meja 2)
  4. Petugas/kader melakukan penyuluhan perorangan berdasarkan hasil KMS (meja 3)
  5. Petugas kesehatan melakukan pelayanan kesehatan dasar sederhana (pengukuran tensi, nadi, pemeriksaan fisik dan pengobatan sederhana
  6. Petugas kesehatan mencatat hasil kegiatan Posyandu di Register Pelayanan Kesehatan

480 Menit

Tidak dipungut biaya

1. Konsultasi/penyuluhan kesehatan oleh perawat/kader kesehatan; 2. Pemeriksaan kesehatan; 3. Pengobatan

1. Kotak saran

2. Meja petugas pengaduan

3. Website: SP4N LAPOR!

Anda juga dapat menyampaikan pengaduan, aspirasi, maupun permintaan informasi melalui aplikasi LAPOR!

Melalui LAPOR!, Anda dapat menyampaikan permasalahan pelayanan publik yang Anda temui dalam satu kanal sehingga laporanmu dapat kami sampaikan ke instansi terkait.

Website LAPOR! Unduh di Play Store Unduh di App Store