Layanan Diklat Pembentukan

No. SK: SK 275 Tahun 2019

  1. Usia maksimum 23 Tahun pada bulan September pada Tahun berjalan dibuktikan dengan Akte Kelahiran
  2. Jenis kelamin : Pria/Wanita;
  3. Tinggi badan minimal 160 cm untuk pria dan 155 cm untuk wanita;
  4. Menyerahkan Surat Keterangan belum menikah dari kelurahan (1 lembar);
  5. Menyerahkan Surat Pernyataan sanggup tidak menikah selama pendidikan (1 lembar);
  6. Menyerahkan pas photo terbaru berseragam SMA/SMK ukuran 4x6 sebanyak 3 lembar berwarna dengan latar belakang merah;
  7. Menyerahkan legalisir fotocopy Keterangan Catatan Kepolisian (SKCK) sebanyak 1 lembar;
  8. Menyerahkan legalisir fotocopy STTB/NUN/SKHUN sebanyak 1 lembar (bagi yang masih duduk di kelas XII dengan Surat Keterangan dari Kepala Sekolah sebagai peserta UN);
  9. Menyerahkan bukti lunas biaya pendaftaran sesuai dengan ketentuan tarif yang berlaku, yang disetorkan melalui rekening Kelolaan BLU Poltekpel Surabaya.
  10. Lulusan/peserta Ujian Nasional (UN) SMU/MA (IPA), atau Paket C;
  11. Diklat Pelaut IV (DP-IV) Pembentukan dan ATT-IV; atau SMK-Pelayaran Prodi Teknika
  12. SMK Prodi otomotif, listrik, elektronika, teknik pendinginan dan tata udara, teknik perkapaln program keahlian instalasi permesinan kapal dan teknik listrik kapal serta Prodi instrumentasi industri program keahlian kontrol proses dan kontrol mekanik yang dibuktikan dengan fotocopy ijasah yang telah dilegalisir dari instansi pemerintah dan pejabat yang berwenang

Jangka Waktu Penyelesaian Berdasarkan Keputusan Direktur Poltekpel Surabaya Nomor SK 275 Tahun 2019 tentang Standar Pelayanan Pada Politeknik Pelayaran Surabaya


Deskripsi Biaya berdasarkan Peraturan Menteri Keuangan nomor PMK 58/PMK.05/2016 tentang Tarif Layanan BLU Poltekpel Surabaya


DIPLOMA-III TEKNIKA

Helpdesk, Kotak Saran, SMS/WA Layanan, Webmail, Media Sosial: Instagram, Tiktok, Facebook, X (Twitter)

Anda juga dapat menyampaikan pengaduan, aspirasi, maupun permintaan informasi melalui aplikasi LAPOR!

Melalui LAPOR!, Anda dapat menyampaikan permasalahan pelayanan publik yang Anda temui dalam satu kanal sehingga laporanmu dapat kami sampaikan ke instansi terkait.

Website LAPOR! Unduh di Play Store Unduh di App Store

Isu dan Keluhan

Klik banner dibawah untuk melaporkan masalah Pelayanan Publik "Layanan Diklat Pembentukan "