Pendaftaran

  • Dewasa
    1. Membawa Kartu Tanda Penduduk (KTP)
    2. Membawa Kartu Keluarga (KK)
  • anak
    1. Membawa Kartu Indentitas Anak (KIA)
    2. Membawa Kartu Keluarga (KK)

1. Pasien Baru (5 Menit)

 2. Pasien Lama (2 Menit)

1. Pasien BPJS gratis

2. Pasien Umum dikenakan biaya pendaftaran 10.000 (sesuai dengan Perbup Ngawi No. 108Tahun 2022 tentang Tarif Layanan Puskesmas yang menerapkan BLUD)

Rekam Medis

1. Langsung

2. Kotak saran

3. Telepon (0822-2522-4431)

4. Media sosial Puskesmas

a. Facebook : Puskesmas Karanganyar Ngawi

b. Instagram : @puskesmaskaranganyarngawi

Anda juga dapat menyampaikan pengaduan, aspirasi, maupun permintaan informasi melalui aplikasi LAPOR!

Melalui LAPOR!, Anda dapat menyampaikan permasalahan pelayanan publik yang Anda temui dalam satu kanal sehingga laporanmu dapat kami sampaikan ke instansi terkait.

Website LAPOR! Unduh di Play Store Unduh di App Store