1. Pasien Baru (5 Menit)
2. Pasien Lama (2 Menit)
1. Pasien BPJS gratis
2. Pasien Umum dikenakan biaya pendaftaran
10.000 (sesuai dengan Perbup Ngawi No. 108Tahun 2022 tentang Tarif Layanan Puskesmas
yang menerapkan BLUD)
Rekam Medis
1. Langsung
2. Kotak saran
3. Telepon (0822-2522-4431)
4. Media sosial Puskesmas
a. Facebook : Puskesmas Karanganyar Ngawi
b. Instagram : @puskesmaskaranganyarngawi
Melalui LAPOR!, Anda dapat menyampaikan permasalahan pelayanan publik yang Anda temui dalam satu kanal sehingga laporanmu dapat kami sampaikan ke instansi terkait.
Website LAPOR! Unduh di Play Store Unduh di App Store