Layanan Pendukung Akademik

No. SK: KP-POLTEKPEL.SBY 075 TAHUN 2024

  1. Terdaftar sebagai peserta didik/perwira siswa (pasis) Poltekpel Surabaya
  2. Membayar biaya bon voyage
  3. Dinyatakan telah menyelesaikan seluruh proses pendidikan pasis dan UKP
  4. Ketentuan biaya berhubungan dengan jumlah peserta


Bon Voyage/Pelepasan (Penutupan Diklat Peningkatan)

Helpdesk, Kotak Saran, SMS/WA Layanan, Webmail, Media Sosial: Instagram, Tiktok, Facebook, X (Twitter)


Anda juga dapat menyampaikan pengaduan, aspirasi, maupun permintaan informasi melalui aplikasi LAPOR!

Melalui LAPOR!, Anda dapat menyampaikan permasalahan pelayanan publik yang Anda temui dalam satu kanal sehingga laporanmu dapat kami sampaikan ke instansi terkait.

Website LAPOR! Unduh di Play Store Unduh di App Store

Isu dan Keluhan

Klik banner dibawah untuk melaporkan masalah Pelayanan Publik "Layanan Pendukung Akademik"