Surat Keterangan Penghasilan Orang Tua

No. SK: 054

  1. Membawa Surat Pengantar RT/RW
  2. Membawa Fotocopy Kartu Keluarga
  3. Membawa Fotocopy KTP

  1. Datanglah dengan membawa persyaratan surat pengantar RT/RW, fotocopy KK, fotocopy KTP
  2. Mengantrilah sesuai dengan urutan kedatangan hingga petugas memanggil
  3. Petugas menerima berkas permohonan dan mengecek kelengkapan berkas
  4. Petugas mencatat kedalam buku register surat keterangan penghasilan orang tua
  5. Petugas mengetik surat keterangan penghasilan orang tua
  6. Petugas mengecek surat keternagan tersebut kemudian menyerahkan kepada Kasi Pelayanan untuk penandatanganan
  7. Penandatanganan surat keterangan tersebut oleh Kasi Pelayanan
  8. Penyampaian surat keterangan penghasilan orang tua oleh petugas kepada pemohon
  9. Pengarsiapan surat pengantar RT/RW

10 Menit

Tidak dipungut biaya

Surat Keterangan Penghasilan Orang Tua

https://lapakaduan.banyumaskab.go.id

Anda juga dapat menyampaikan pengaduan, aspirasi, maupun permintaan informasi melalui aplikasi LAPOR!

Melalui LAPOR!, Anda dapat menyampaikan permasalahan pelayanan publik yang Anda temui dalam satu kanal sehingga laporanmu dapat kami sampaikan ke instansi terkait.

Website LAPOR! Unduh di Play Store Unduh di App Store

-

Isu dan Keluhan

Klik banner dibawah untuk melaporkan masalah Pelayanan Publik "Surat Keterangan Penghasilan Orang Tua"