Rekomendasi Surat Nomor Kontrol Veteriner (SNKV)

No. SK: 08.03/KPTS-DKPP/VIII.2024

  1. Surat Permohonan SNKV
  2. Fotokopi KTP
  3. Fotokopi NIB
  4. Bukti perjanjian pengelolaan usaha bagi usaha yang melakukan kegiatan di tempat usaha milik orang lain
  5. Surat Pernyataan Kebenaran dokumen yang disampaikan
  6. Surat Kuasa bermaterian bila diwakilkan.

  1. Menerima permohonan rekomendasi SNKV dari pelaku usaha oleh pelaksana
  2. Verifikasi data administrasi oleh Sub Koordinator Kesmavet (jika memenuhi syarat lanjut tahap berikutnya, jika tidak memenuhi syarat dikembalikan kepada pemohon untuk dilengkapi)
  3. Penyiapan form-form isian sesuai dengan spesifikasi SNKV oleh pelaksana
  4. Survei lokasi dan pengisian form oleh Tim Pendampingan Kesmavet Dinas
  5. Penilaian dan analisa hasil Survey oleh Tim Pendampingan Kesmavet Dinas
  6. Pembuatan rekomendasi SNKV jika memenuhi syarat oleh Sub Koordinator Kesmavet
  7. Dilakukan pembinaan jika tidak memenuhi persyaratan
  8. Verifikasi data oleh Kepala Bidang Keswan dan Kesmave
  9. Penandatangan rekomendasi SNKV oleh Kepala Dinas
  10. Penyampaian rekomendas SNKV oleh pelaksana

21 Hari kerja

Tidak dipungut biaya

Rekomendasi Surat Nomor Kontrol Veteriner (SNKV)

WA Center DKPP : 0822 8668 1030


Anda juga dapat menyampaikan pengaduan, aspirasi, maupun permintaan informasi melalui aplikasi LAPOR!

Melalui LAPOR!, Anda dapat menyampaikan permasalahan pelayanan publik yang Anda temui dalam satu kanal sehingga laporanmu dapat kami sampaikan ke instansi terkait.

Website LAPOR! Unduh di Play Store Unduh di App Store

Web : https://dkpp.dumaikota.go.id/ Email :diskpp.dumai@gmail.com

Isu dan Keluhan

Klik banner dibawah untuk melaporkan masalah Pelayanan Publik "Rekomendasi Surat Nomor Kontrol Veteriner (SNKV)"