Rekomendasi Bagi Hasil Retribusi TPI

  1. - Surat Permohonan dari Koperasi Unit Desa - Foto Copy Surat Tanda Setoran Tempat Pelelangan Ikan - Daftar rincian penggunaan Dana Bagi hasil TPI - Foto copy surat Perjanjian Kerjasama antara KUD dengan Dinas Perikanan - Fotocopy Perbup no 18 Tahun 2018 - Melampirkan Kwitansi - Foto Copy buku rekening Koperasi Unit Desa

3 hari sejak berkas diterima lengkap dan benar

Tidak dipungut biaya

Surat Rekomendasi Permohonan Bagi Hasil Retribusi TPI

Ø  Pengaduan langsung kepada petugas

Ø  Surat tertulis 

Ø  Telepon          : (0291) 591340

Ø  Email : diskankabjepara@gmail.com

Ø  Website : https://dinas-perikanan.jepara.go.id/

SPAN/Lapor   : lapor.go.id
Anda juga dapat menyampaikan pengaduan, aspirasi, maupun permintaan informasi melalui aplikasi LAPOR!

Melalui LAPOR!, Anda dapat menyampaikan permasalahan pelayanan publik yang Anda temui dalam satu kanal sehingga laporanmu dapat kami sampaikan ke instansi terkait.

Website LAPOR! Unduh di Play Store Unduh di App Store

Isu dan Keluhan

Klik banner dibawah untuk melaporkan masalah Pelayanan Publik "Rekomendasi Bagi Hasil Retribusi TPI"