No. SK: 445/010.1/433.102.13/2023
Jangka waktu penyelesaian pelayanan tiap pengunjung 5-10 menit (kunjungan baru).
Jangka waktu penyelesaian pelayanan tiap pengunjung 5 menitUndang-Undang
Nomor 40 Tahun 2004 tentang Sistem Jaminan Sosial Nasional (SJSN)
Pengukuran tinggi badan ,Pengukuran berat badan ,Konsultasi diet makanan ,Rujukan gizi buruk ,L-ROA
Cara pengaduan:
Penderita silahkan mengadu dengan cara:
Datang langsung ke UPT Puskesmas Tragah
( Jln. Raya Tragah 30 Tragah Bangkalan )
Langsung datang ke Unit Informasi dan Pengaduan dan mengisi buku pengaduan.
Pengaduan melalui SMS centre atau email.
Email : puskesmaskokop6@gmail.com
Telp. 082140474164Melalui LAPOR!, Anda dapat menyampaikan permasalahan pelayanan publik yang Anda temui dalam satu kanal sehingga laporanmu dapat kami sampaikan ke instansi terkait.
Website LAPOR! Unduh di Play Store Unduh di App Store